DIALEKSIS.COM | Sinabag - Sebagai tindaklanjut peninjauan dan monitoring yang dilakukan Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, M.M, Jumat (14/2/2025) kemarin, di Puskesmas Simeulue Timur, memerintahkan dinas terkait untuk menambah jam pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD), sampai dengan pukul 22.00 WIB sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.